UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
tentangPengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air; 14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416 tahun 1990 tentang Air Minum; 16. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 112
PERLINDUNGANDAN PENGELOLAAN MUTU AIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 12, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Mutu Air; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
pengelolaanair bersiholeh BUMDes di desa kacaribu apakah sudah sesuai dengan fungsi manajemen operasional (2) Untuk mengetahui peranan BUMDes dalam meningkatkan Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) ISSN 2622-3740 (Online)
Penurunankesadahan (air tanah) 2. Penurunan Fe dan Mn 3. Penyisihan materi terlarut (Total Dissolved Solid) 4. Penyisihan bau, rasa dan warna 5. Penempatan pengolahan khusus membutuhkan fMembran 1. Menyisihkan partikel-partikel koloidal dan ion-ion terlarut 2. Selektivitas pemisahan berdasarkan ukuran pori 3.
pemerintahdesa dalam pengelolaan air bersih di desa Kalekube, yang dikaji melalui: sumber daya, yaitu: sumber daya manusia aparatur pemerintah desa dan pengurus unit pengelola air bersih kampung serta fasilitas pendukung yang menunjang pengelolaan air bersih kampung Kalekube, struktur birokrasi,
PenyusunanRancangan Peraturan Desa (Raperdes) Latar Belakang Dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa atau sering disebut dengan "UU Desa", Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Peraturan Desa (Perdes) merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
MusyawarahDesa Bersama adalah musyawarah antar-Desa yang dilakukan oleh Desa yang berkedudukan di kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, mengenai agenda pembahasan strategis tentang kerja sama antar Desa. 8. Peraturan Bersama Kepala Desa atau sebutan lainnya adalah peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih Kepala Desa
FDgq. uvv4vu65pi.pages.dev/231uvv4vu65pi.pages.dev/396uvv4vu65pi.pages.dev/355uvv4vu65pi.pages.dev/159uvv4vu65pi.pages.dev/160uvv4vu65pi.pages.dev/125uvv4vu65pi.pages.dev/285uvv4vu65pi.pages.dev/415
peraturan bersama kepala desa tentang pengelolaan air bersih