ContohPutusan Waris Beda Agama di Nias. Termuat dalam Yurisprudensi Indonesia yang diterbitkan Mahkamah Agung 1975. Hezekieli Marunduri saat itu masih menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nommensen, Medan. Bersama Asamudin Marunduri, Fangoja Marunduri, dan Sofunaso Marunduri, Hezekieli mengajukan gugatan ke
PUTUSANPENGADILAN AGAMA NGANJUK NOMOR: 0030/PDT.P/2016/PA.NGJ TENTANG PENOLAKAN PENETAPAN AHLI WARIS A. Gambaran Umum Pengadilan Agama Nganjuk 1. Sejarah Pengadilan Agama Nganjuk a. Masa sebelum Penjajahan Tidak banyak orang yang mengetahui cerita tentang keadaan daerah Nganjuk apalagi tentang cerita sejarah keberadaanBahwaPenetapan Ahli Waris ini belum pernah diajukan ke Pengadilan Agama manapun; Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Rengat segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi : Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2.